100 Hari Bekerja, Mendag Claim Stabilkan Harga Bahan Dasar sampai Minyak Goreng

100 Hari Bekerja, Mendag Claim Stabilkan Harga Bahan Dasar sampai Minyak Goreng

Sepanjang 100 hari memegang, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengeklaim, suplai barang keperluan primer aman pada harga yang konstan.

“Pekerjaan yang diberi Bapak Presiden terang, stabilisasi harga dan tersedianya bahan dasar (bapok),” ungkapkan Mendag dalam info jurnalis berkaitan performa 100 hari di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta.

Adapun barang keperluan primer yang di-claim konstan ialah minyak goreng curahan. Zulhas menjelaskan, harga minyak goreng curahan yang awalnya naik-turun sudah konstan sama sesuai Harga Ketengan Paling tinggi (HET) yakni sejumlah Rp14.000 per liter dan telah ada di semua propinsi.

harga rerata nasional minyak goreng curahan dicatatnya sejumlah Rp13.800 per liter. “Alhamdulillah, dalam kurun waktu dua minggu saya bekerja, harga minyak goreng paket simpel mulai turun,” tutur Mendag.

Disamping itu, minyak goreng dengan merk MINYAKITA sudah ada di 33 propinsi, terhitung Nusa Tenggara Timur, Papua, dan Papua Barat pada harga sama sesuai HET.

Tidak cuma minyak goreng, Mendag mengatakan harga bahan keperluan primer yang lain yang alami pengurangan berarti

Harga sepuluh barang keperluan primer yang turun, yakni daging sapi, cabe merah besar, cabe rawit keriting, cabe rawit merah, daging ayam ras, bawang merah, bawang putih, minyak goreng paket simpel, gula pasir, dan minyak goreng curahan.

“Jadi harga-harga bahan dasar sampai ini hari konstan. Benar ada yang sedikit naik saat ini, beras,” paparnya.

Inflasi di-claim aman sampai neraca perdagangan surplus , Mendag mengeklaim performanya jadikan perubahan inflasi Agustus 2022 di tingkat aman yakni 4,69 % dengan range sasaran 2022 2-4 %.

Selanjutnya, neraca perdagangan yang surplus pada Januari-Agustus terhitung sejumlah Rp 34,92 miliar.

Volume export yang bertambah pada Januari-Agustus sejumlah Rp 194,60 miliar atau bertambah sekitaran 34,42 % dibanding 2021.

Disamping itu, penandatanganan IUAE-CEPA (Indonesia-United Arab Emirates Comprehensive Economic Partnership Agreement), Indonesia bebas biaya bea masuk ke negara arah nontradisional seperti teritori Timur tengah, Afrika, dan Asia Selatan. Kemendag sukses mengesahan Perancangan Undang-Undang Indonesia-Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement atau RUU IK-CEPA jadi Undang-undang, hingga terjadi pengurangan TBM 95,5 % pos biaya.

Seterusnya, Perancangan Undang-Undang Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement atau RUU RCEP jadi Undang-undang yang di-claim sukses buka akses sejumlah 29 % pasar dunia.

Pemantauan dan pengusutan pada barang yang tidak sesuai dengan standard dan ketetapan, seperti penyegelan produk baja yang tidak sesuai dengan standard sebesar Rp 41,68 miliar dan menghancurkan 750 bal baju sisa import sebesar Rp 8,5 miliar karena berjamur.

 

About admin

Check Also

Perbandingan dengan Orba, Mahfud: Dahulu, Jika Calonnya Bukan Pak Harto, Diamankan!

Perbandingan dengan Orba, Mahfud: Dahulu, Jika Calonnya Bukan Pak Harto, Diamankan!

Perbandingan dengan Orba, Mahfud: Dahulu, Jika Calonnya Bukan Pak Harto, Diamankan! Menteri Koordinator Sektor Politik, …