Advokat: Lukas Enembe Siap Dicheck KPK
Kubu Gubernur Papua Lukas Enembe akui akan kooperatif menyongsong kehadiran Ketua Komisi Pembasmian Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Firli Bahuri dan pimpinan KPK yang lain diberitakan akan menjumpai Lukas Enembe dengan argumen menemani team klinis.
Salah satunya Team Hukum dan Advokasi Gubenrnur Papua (THAGP), Roy Rening menjelaskan, tim Lukas Enembe tidak keberatan bila dikunjungi pimpinan KPK.
“Kita masih tetap kooperatif, bila client kami Lukas Enembe sehat dan sanggup jawab pertanyaan, silahkan diteruskan, tetapi jika client kami tidak sanggup menjawab karena sakitnya, bagusnya disetop proses pertanyaannya,” tutur Roy Rening di Jayapura.
Hasil dari dialog dengan keluarga, keluarga Lukas Enembe akan kooperatif dengan kehadiran Ketua KPK dan penyidiknya.
Awalnya, beberapa advokat bertandang ke tempat tinggal Gubernur Papua, Lukas Enembe, di Jayapura, pada Selasa.
Team Hukum yang terbagi dalam 12 advokat dari Jakarta dan Papua itu, tiba untuk bekerjasama dengan Gubernur Papua Lukas Enembe dan keluarga, berkaitan gagasan kehadiran penyidik, dokter, dan Ketua KPK, dan dokter mandiri dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Pusat.
KPK akan Check Lukas Enembe di Papua
KPK akan terjun langsung ke Papua untuk mengecek Gubernur Lukas Enembe. KPK akan ajak team dokter mandiri Ikatan Dokter Indonesia (IDI) ke tempat tinggal Lukas Enembe.
Dalam kehadirannya ini, KPK pastikan tidak jemput paksakan Lukas Enembe. Oleh karena itu, KPK minta aparatur keamanan di tempat menerangkan ke warga Papua hal kehadiran KPK kelak.
“Minta aparatur kewilayahan untuk sampaikan ke warga Papua jika KPK tiba ke Papua dalam rencana pengecekan kesehatan LE dan pengecekan LE sebagai terdakwa, bukan untuk lakukan jemput paksakan,” tutur Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam temu jurnalis di Gedung KPK, Senin.
Alex menjelaskan, kedatangan KPK di Papua sesuai instruksi Pasal 113 Hukum Acara Pidana Undang-Undang No 8 Tahun 1981 tanggal 31 Desember 1981, jika seorang terdakwa atau saksi yang diundang memberikan argumen yang pantas dan lumrah jika ia tidak bisa tiba ke penyidik yang lakukan pengecekan, penyidik itu tiba ke arah tempat rumah tinggalnya.
Alex menyebutkan, hasil pengecekan kesehatan akan tentukan tindak lanjut kasus sangkaan suap dan gratifikasi Lukas Enembe.
“KPK pastikan penegakan hukum pada LE masih tetap jalan sama sesuai ketetapan dan ketentuan perundang-undangan, dengan junjung tinggi asas-asas penerapan pekerjaan dasar KPK, yaitu kejelasan Hukum, transparansi, responsibilitas, kebutuhan umum, proporsionalitas, dan junjung tinggi hak asasi manusia,” papar Alex.