Anak Korban Sangkaan Keracunan di Bekasi Dipindah ke Rumah Aman
Bocah NA (5), korban sangkaan keracunan sekeluarga di Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat dipindah ke rumah aman oleh Komisi Pelindungan Anak Indonesia (KPAI) Daerah Kota Bekasi.
Pihak KPAID bekerjasama dengan Polres Metro Bekasi Kota dan DP3A. Korban menyengaja dipindah untuk hilangkan trauma atas kejadian yang mengambil nyawa ibunda dan dua kakak tambahnya.
KPAID memandang, korban sekarang ini memerlukan situasi yang bisa memberikan dukungan rekondisi psikis dan sosialnya, hingga rumah aman jadi opsi terbaik.
“Karena kita menyaksikan masih tetap ada trauma atau ketidaktahuan anak pada kejadian yang dirasakannya. Ini kelihatan kadang-kadang saat anak sedang diam atau ingin tidur, ia akan bertanya kembali ibunya yang telah wafat,” kata Komisioner KPAID Kota Bekasi Sektor Hukum, Novrian saat diverifikasi.
Menurutnya, selama ini NA belum juga ketahui kejadian sebetulnya, hingga perlu dilaksanakan pengiringan secara intens. NA akan diberi pengetahuan dan pengokohan atas realitas yang ditemui anak itu.
“Jika ini ialah sebuah realitas yang ada dan sang anak harus siap dan kuat hingga yang akan datang mempunyai resiliansi dalam pengatasan persoalan anak,” tutur Novrian.
Pihak KPAID Kota Bekasi mempersiapkan tim khusus yang hendak selalu memberi pelindungan untuk korban, baik itu kesehatan fisik, psikis, dan sosial.
Novrian menjelaskan, korban akan diatasi sampai batasan saat yang belum ditetapkan. Pihaknya harus pastikan trauma korban seutuhnya hilang dan keadaan psikogisnya betul-betul sembuh.
Pihak KPAID memperjelas tidak asal-asalan memberikan NA ke beberapa pihak yang akan mengasuh, walau dari pihak keluarga. KPAID akan lebih dulu lakukan asesmen sebagai bahan pemikiran.
“Karena kita tidak ingin asal-asalan memberi anak itu ke orang yang kemungkinan kita tidak paham kekuatan keuangan sosial dan kekuatan psikis dalam mengasuh anak itu,” tutur Novrian.
“Jadi jika memanglah tidak ada yang mengasuh, jika berdasar UU ialah keluarga paling dekatnya, karena itu KPAD dan negara akan siap lakukan pengiringan hingga anak ini dewasa,” pungkas Novrian.
Polisi Tangkap 3 Orang dalam Kasus Keracunan Satu Keluarga di Bekasi
Polisi terus menyelidik kasus satu keluarga yang diketemukan keracunan dalam suatu kontrak Kampung Ciketing Udik, Kecamatan Bantar Gebang, Bekasi. Sekitar 3 orang sukses ditangkap.
“Pada tindak sambungnya dilaksanakan penangkapan pada pelaku yang bekerja bersama di antara Polres Metro Bekasi Kota dengan Direktorat Reserse Polda Metro Jaya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko ke reporter.
Trunoyudo menjelaskan penangkapan ke-3 pelaku yang diperhitungkan membuat keracunan sekeluarga sudah diamankam ini hari. Tetapi ia tidak mengatakan identitas dibanding pelaku.
“Ditangkap ini hari, ada tiga pelaku yang nanti secara mendalam akan kita berikan,” papar Trunoyudo.
Pada informasi awalnya, sekeluarga di rumah kontrak di RT 02 RW 03 Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi diketemukan keracunan makanan sampai keluarkan busa dari mulutnya. Dari 5 orang yang diketemukan tiga salah satunya sudah wafat.
3 orang yang wafat yaitu AM (40), RA (23) dan MR (17). Dan 2 orang yang jalani perawatan di RSUD Bantargebang yaitu MDS (34) dan NR (5).
Sekitar 12 tanda bukti sudah didapat oleh kepolisian dimulai dari minuman sampai muntahan korban untuk ditelaah pemicu korban keracunan sampai mulut berbuih.
Puslabfor Polri Olah TKP Ulangi di Rumah Keluarga yang Diperhitungkan Keracunan di Bekasi
Tim kombinasi dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri bersama Polda Metro Jaya, lakukan olah TKP ulangi di tempat tinggal sekeluarga yang diperhitungkan keracunan di Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Tim kombinasi yang terbagi dalam 10 orang petugas, lakukan olah tempat peristiwa kasus (TKP) kira-kira jam 16.00 WIB dengan bawa beberapa perlengkapan.
“Kami masih lakukan olah TKP ulangi dan kita cobalah ambil kembali beberapa contoh dalam untuk dilaksanakan riset oleh Puslabfor,” kata Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Idrawienny Panji Yoga di lokasi.
Olah TKP berjalan sepanjang lebih kurang satu jam. Ada sekitaran 3-4 kantong contoh yang dibawa tim dari TKP untuk dicheck kembali di Puslabfor.
“Hasil tes lab masih dilaksanakan pengkajian, karena itu kami mengambil contoh kembali dari TKP,” tutur Panji.
Selama ini, polisi tidak dapat pastikan adakah tindak pidana di kasus keracunan ini karena masih menanti hasil penyidikan.
“Hingga kini masih kita kerjakan pengkajian,” tegas Panji.