Anggotanya Terlilit OTT KPK, Sekjen Golkar Kira Pecut Buat Kader
Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Lodewijk Paulus, membuka suara ihwal operasi tangkap tangan atau OTT KPK pada kader partainya yang disebut Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak. Diakuinya belum mengetahui tepat ihwal kasus yang didugakan ke Sahat.
Walau begitu, dia menyebutkan OTT pada Sahat Tua Simanjuntak sebagai pecut dan peringatan untuk kader partai beringin untuk menghindar hal sama. “Terang-terangan kami belum mengetahui tepat, tetapi ucapnya di sana tertera dana hibah tahun 2020. Nach seperti apakah kami belum mengetahui,” kata Lodewijk di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Ia mengatakan partainya belum buka komunikasi dengan Sahat, juga kebalikannya. Sahat disebutkan Lodewijk belum minta bantuan hukum ke Golkar, walau partai ini punyai badan advokasi.
“Ia belum meminta. Yang terang kami punyai badan advokasi, tetapi bergantung dari beliau meminta atau mungkin tidak. Umumnya yang gini-gini mereka tidak meminta,” katanya.
Lodewijk sayangkan kejadian yang menerpa Sahat. Masalahnya dia telah berkeliling-keliling Indonesia untuk mewanti-wanti kader supaya jaga citra dan menghindar tindakan yang menyalahi hukum. “Saya berikan itu pesan menjelang tahun Pemilu ini. Itu kan berkaitan dengan citra partai, tidak boleh ada pelanggaran, baik anggota DPR,” katanya.
Malas Berbicara
Sahat Tua Simanjuntak sudah datang di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, siang hari ini untuk jalani pengecekan. Sahat, bersama 3 orang yang lain, terlilit OTT KPK.
Saat diminta respon oleh reporter, Sahat malas bicara sepatah kata juga. Dia segera ke arah ruangan pengecekan KPK.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, menjelaskan proses OTT ini dilancarkan pada jam 20.45 WIB. Dari OTT itu, kata Ghufron, KPK mengambil alih beberapa uang yang hendak dipakai dalam transaksi bisnis suap. “Beberapa terdakwa dibawa ke Jakarta untuk pengecekan selanjutnya,” tutur ia dalam penjelasannya.
Selainnya Sahat, ada 3 orang yang lain diputuskan terdakwa. Kepala Sisi Kabar berita KPK Ali Fikri menyebutkan komisi anti-korupsi tangkap staff pakar dan seorang karyawan swasta dalam penangkapan itu. “Beberapa terdakwa diamankan berkaitan suap pengurusan peruntukan dana hibah APBD Jawa Timur,” kata Ali.