Buat Pernyataan Baru, Ferdy Sambo Claim Cuma Perintahkan Hajar Brigadir J, Bukan Tembak
Team kuasa Bekas Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo mengutarakan jika client-nya tidak memerintah Bharada Richard Eliezer atau E untuk menemembak Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat saat ada di rumah dinas Kompleks Duren Tiga, Jakarta.
Kuasa hukum Sambo, Febri Diansyah menjelaskan waktu itu client-nya cuma memerintah Bharada E untuk menghajar Brigadir Yosua.
“Benar ada perintah FS pada waktu itu yang dari kami peroleh itu perintahnya ‘hajar chad’, tetapi yang terjadi ialah penembakan pada waktu itu,” kata Febri di teritori Jakarta Pusat
Febri juga menerangkan, waktu itu tanggal 8 Juli 2022, Ferdy Sambo awalannya akan pergi ke Depok untuk bermain badminton dari tempat tinggalnya yang berada di Jalan Saguling.
Tetapi, saat melewati rumah di Teritori Duren Tiga, Jakarta, Sambo selanjutnya memerintah pengemudinya untuk stop.
Dia selanjutnya masuk rumah Duren Tiga untuk mengonfirmasi masalah peristiwa di Magelang ke Brigadir J.
Lantas, waktu itu Ferdy Sambo memerintah Bharada E untuk membantai Brigadir J. Selanjutnya terjadi penembakan ke Brigadir J.
Selanjutnya, Arman menjelaskan perintah Sambo yang memerintah Bharada E membantai Brigadir J akan diterangkan dengan detail di persidangan.
“Jadi kelak kemungkinan lebih (terang) di persidangan, tapi perlu saya tekankan di sini jika bukan perintah, atau apa yang dikatakan barusan, perintah tembak atau apa,” tambah ia.
Sebelumnya telah dikabarkan, Ferdy Sambo akan selekasnya disidang berkaitan kasus pembunuhan merencanakan dan obstruction of justice penyelidikan kasus Brigadir J.
Sidang pembunuhan merencanakan pada Ferdy Sambo akan diadakan pada 17 Oktober 2022.