Covid-19 Variasi XBB Masuk Indonesia, Kemenkes Meminta Warga Disiplin Prokes
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) minta warga mengaplikasikan disiplin prosedur kesehatan, khususnya menggunakan masker, susul masuknya Covid-19 subvarian Omicron XBB ke Indonesia.
Adapun variasi ini mengakibatkan kenaikan kasus Covid-19 yang tajam di Singapura, dengan kenaikan trend perawatan di rumah sakit.
Juru Berbicara Kemenkes Mohammad Syahril menjelaskan, kenaikan kasus XBB di Negeri Singa itu telah lebih cepat dari variasi awalnya, yakni BA.5 dan BA.2.
“Kenaikan kasus gelombang XBB di Singapura berjalan cepat dan telah capai 0,79 kali gelombang BA.5 dan 0,46 kali gelombang BA.2,” kata Syahril dalam tayangan jurnalis.
Syahril mengutarakan, sekitar 24 negara telah memberikan laporan penemuan Omicron variasi XBB, terhitung Indonesia, semenjak pertama kalinya diketemukan.
Kasus pertama XBB di Indonesia sebagai transmisi lokal, teridentifikasi pada orang wanita berumur 29 tahun yang barusan datang dari Lombok, Nusa Tenggara Barat.
“Ada tanda-tanda seperti batuk, pilek dan demam. Dia selanjutnya lakukan pengecekan dan dipastikan positif pada 26 September. Sesudah jalani isolasi, pasien sudah dipastikan pulih pada 3 Oktober” terang Syahril.
Susul penemuan ini, Kemenkes segera lakukan usaha antisipatif dengan lakukan testing dan tracing pada 10 kontak langsung. Hasilnya, semua kontak langsung dipastikan negatif Covid-19 variasi XBB.
Walau variasi baru XBB cepat menyebar, Syahril menyebutkan fatalitasnya tidak kurang kronis dari variasi Omicron. Walau begitu, negara tidak dapat disebutkan aman dari wabah Covid-19.
Karena, beragam perubahan variasi baru masih mempunyai potensi terus terjadi. Dalam tujuh hari akhir disampaikan terjadi peningkatan kasus di 24 propinsi.
Dia lalu minta warga memprioritaskan prosedur kesehatan seperti memakai masker, menghindar keramaian, membersihkan tangan, dan lakukan testing jika alami tanda-tanda Covid-19.
“Selekasnya kerjakan booster untuk yang belum, untuk kurangi kesakitan dan kematian karena Covid-19,” terang ia.