Jokowi Perintahkan Polri Tindak Tegas Pelaku Kekacauan PT GNI
Presiden Joko Widodo atau Jokowi memerintah Polri untuk tindak tegas pelaku kekacauan di PT Pabrik Smelter PT Gunbuster Nickel Industri (GNI), Morowali Utara, Sulawesi tengah. Ditambah, kekacauan ini mengakibatkan 3 orang wafat.
“Yang terang beliau (Presidsn Jokowi) memerintah ke kepolisian untuk menindaktegas pelaku tindak pidana atau pengerusakan dan pelaku pelanggar hukum,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi jurnalis di Kantor Presiden Jakarta,
Disamping itu, katanya, Jokowi minta supaya kasus itu disingkap seterang mungkin. Selanjutnya, Jokowi memberikan instruksi Polri jaga supaya semua kegiatan operasional PT GNI dapat kembali jalan.
“Karenanya tentu saja akan mengusik tenaga kerja Indonesia yang banyaknya lumayan besar yang tentu saja akan terimbas jika operasional dari perusahaan terusik,” terangnya.
Listyo menjelaskan PT GNI akan balik bekerja pada Selasa, 17 Januari 2023 pagi, selesai terjadi benturan yang mengakibatkan korban jiwa. Ia juga minta warga dan pekerja tidak gampang terhasut.
“Saya minta ke semua warga dan karyawan tidak untuk gampang terhasut dengan desas-desus yang belum pasti terang,” sebut Listyo.
Listyo mengutamakan kepolisian akan tindak tegas aktor-pelaku penghancuran dan pengacau. Ini supaya tidak kembali terjadi kejadian benturan antara pekerja di PT GNI Morowali Utara.
“Pasti kepolisian bersama dengan kawan-kawan TNI siap untuk jaga, megnawal dan amankan beberapa program sebagai peraturan pemerintahan terhitung program yang berkaitan dengan investasi,” terang Listyo.
Benturan Dipacu Ajakan Berhenti Kerja
Awalnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerangkan jika benturan ini dipacu karena ada hasutan ajakan berhenti kerja. Selanjutnya, katanya, nampaklah upload trending seakan-akan terjadi pukulan oleh tenaga kerja asing (TKA) pada tenaga kerja Indonesia (TKI).
“Ada trending seolah-olag terjadi pukulan oleh TKA pada TKI, hingga berikut selanjutnya yamg munculkan dampak hasutan dan kmd menyebabkan berlangsungnya serangan,” katanya.
Listyo sampaikan pihak kepolisian telah menangani kejadian itu. Keseluruhan ada 71 pelaku penghancuran yang ditangkap pihak kepolisian dan 17 orang diputuskan sebagai terdakwa.