Ketua MA Meminta Maaf Dua Hakim Agung Terlilit Korupsi
Ketua Mahkamah Agung (MA) Syarifuddin sampaikan permintaan maaf atas penangkapan dua hakim agung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keinginan maaf itu diperuntukkan terutamanya untuk beberapa warga dan beberapa perintisnya.
Ke-2 Hakim itu yaitu Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh. Ke-2 nya ditahan KPK dalam kasus sangkaan suap kasus bangkrut Intidana.
“Atas nama pimpinan MA saya meminta maaf yang sebesarnya ke beberapa sesepuh dan senior kami dan semua warga Indonesia atas peristiwa yang menerpa 2 orang hakim agung dan beberapa aparat Mahkamah Agung itu,” ungkapkan Syarifuddin lewat tatap muka virtual dalam Refleksi Performa MA 2022.
Syarifuddin menjelaskan, proses hukum sekarang ini diberikan seutuhnya ke KPK. Akan tetapi, ia minta warga masih tetap memprioritaskan azas praduga tidak bersalah.
Ia memandang, tindakan ke-2 hakim agung itu membuat badan pengadilan jadi tersorot negatif.
“Pasti kita sedih atas peristiwa itu karena tidak saja sudah mencoret muka peradilan di Indonesia tetapi turun tingkat keyakinan khalayak pada instansi peradilan,” ungkapkan ia.
Syarifuddin mengatakan, akan ambil makna akan atas peristiwa itu dan pastikan pembenahan di badan pengadilan. “Kami akan menjadikan kejadian ini sebagai pelajaran untuk usaha pembenahan di badan instansi peradilan yang akan datang,” tambah ketua MA ini.
MA Mengakui Keyakinan Khalayak Turun Selesai Hakim Agung Diamankan KPK
Mahkamah Agung (MA) mengaku keyakinan khalayak pada instansi paling tinggi peradilan ini roboh karena dua hakim agung diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ke-2 hakim agung yang dijaring instansi anti-korupsi yaitu Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh.
“Tidak bisa disangkal, kejadian itu turunkan keyakinan khalayak ke MA, khususnya pada kredibilitas hakim, dan aparat peradilan di MA dan badan peradilan di bawahnya,” tutur Kepala Agen Hukum dan Humas MA Sobandi dalam penjelasannya.
Semua berawal saat tim pengusutan KPK ungkap ada sangkaan suap pengatasan kasus di MA pada 21 September 2022. Dalam kasus ini KPK memutuskan 2 orang hakim agung, 3 orang panitera pengganti, dan 5 orang karyawan MA sebagai terdakwa.
Menurut Sobandi, tanda-tanda pengurangan keyakinan khalayak itu kelihatan hasil dari Survei Penilaian Kredibilitas (SPI) yang sudah dilakukan oleh KPK pada MA. Di tahun 2021 MA mendapatkan score 82,72, dan di tahun 2022 menurun jadi 74,61.
Meskipun begitu, menurutnya, score MA masih di atas index kredibilitas nasional Indonesia tahun 2022 sejumlah 72, bahkan juga nomor urut satu dan yang terpercaya khalayak menurut survei Charta Politika Indonesia dengan score 71,5 pada 26 November 2022.
“Tapi khalayak masih tetap menuntut supaya MA berbenah untuk tingkatkan kredibilitas dan kembalikan keyakinan khalayak,” katanya.
Sobandi pastikan, MA telah menghentikan sementara 10 orang terdakwa terhitung 2 orang hakim agung yang pemberhentiannya diusulkan ke Presiden. Penghentian sementara itu sebagai wujud penghormatan dan pemberian kebebasan selebar-luasnya saat lakukan proses penyelidikan, penuntutan, dan persidangan untuk aparatur penegak hukum.
“Dan sebagai penghormatan dan kebebasan saat lakukan pembelaaan yang selebar-luasnya untuk beberapa terdakwa dengan masih tetap menggenggam tegar azas praduga tidak bersalah,” kata Sobandi.
KPK Prihatin Hakim di Mahkamah Agung Terima Suap
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akui prihatin dengan adanya banyak hakim di Mahkamah Agung (MA) yang terlilit kasus suap pengatasan kasus.
Masalahnya negara telah menggulirkan uang yang cukup banyak untuk kesejahteraan mereka.
“Rasanya kok prihatin sekali saat ada hakim agung terkena permasalahan hukum. Saya berpikir negara telah memberi hak-hak mencukupi,” tutur Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam penjelasannya.
Alex menyangka hakim di MA terima suap bukan karena gaji dan sokongan mereka. Apa lagi, menurutnya, beberapa hakim akan terima uang sokongan menyidangkan kasus.
“Kemarin kan juga ada berkaitan sokongan tambahan untuk tiap kasus,” kata Alex.
Atas dasar hal itu, Alex akui bingung beberapa hakim di MA masih terima suap. Menurutnya, tidak memerlukan yang dicemaskan dari beberapa hakim karena mereka mempunyai jabatan yang tinggi.
“Maknanya seorang hakim tidak perlu cemas ada teror dihentikan saat jalankan tugas. Apa lagi yang dicari dari hakim agung?,” kata Alex.