Kontras Dorong Komnas HAM Koordinir dengan Kejati supaya Kasus Fatia-Haris Tidak Naik ke Persidangan

Kontras Dorong Komnas HAM Koordinir dengan Kejati supaya Kasus Fatia-Haris Tidak Naik ke Persidangan

Komisi untuk Orang Lenyap dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menggerakkan supaya Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dapat bekerjasama dengan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta supaya kasus Fatia-Haris tidak naik ke pengadilan.

Hal tersebut diutarakan periset Kontras Tioria Pretty berkaitan kasus yang membelit Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti dan Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar.

“Sebetulnya untuk kasus Fatia-Haris, kita tetap menggerakkan Komnas HAM untuk bekerjasama sama Beskal, dan Komnas HAM ingin memberi info ke Beskal agar ini kasus tidak dinaikan kembali,” tutur Pretty saat dijumpai di Kantor Kontras, Kwitang, Jakarta Pusat, Jumat (24/3/2023).

Pretty menjelaskan, tekanan itu perlu dilaksanakan karena ke-2 pembela HAM ini dikriminalisasi atas usaha pembelaan HAM di tanah Papua.

Dan dari Kontras sendiri, kata Pretty, masih tetap menyiapkan diri bila kasus itu pada akhirnya harus berjalan pada persidangan.

“Sambil itu digerakkan, kita penyiapan jika andaikan ini harus masuk ke proses persidangan. Jika kasus normal P21, paling 2-3 minggu disidang,” sebut ia.

Sebagai info, Polda Metro Jaya sudah memutuskan Haris dan Fatia sebagai terdakwa kasus sangkaan pencemaran nama baik Luhut semenjak 19 Maret 2022.

Kasus ini bermula dari pembicaraan di antara Haris dan Fatia di video dengan judul “Ada Lord Luhut di Kembali Rekanan Ekonomi-OPS Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Ada!! NgeHAMtam” yang diupload di saluran YouTube Haris Azhar.

Di video itu, ke-2 nya menyebutkan Luhut “bermain” dalam usaha tambang di Intan Jaya Papua.

Dalam laporan YLBHI dkk, ada empat perusahaan di Intan Jaya yang diperhitungkan terturut dalam usaha itu, yaitu PT Freeport Indonesia (IU Pertambangan), PT Madinah Qurrata’Ain (IU Pertambangan), PT Nusapati Satria (IU Penambangan), dan PT Kotabara Miratama (IU Pertambangan).

Dua dari 4 perusahaan itu, yaitu PT Freeport Indonesia (PTFI) dan PT Madinah Qurrata’Ain (PTMQ), ialah konsesi tambang emas yang terdeteksi tersambung dengan militer atau polisi, terhitung Luhut.

Minimal, ada tiga nama aparatur yang tersambung dengan PT MQ. Mereka ialah pensiunan polisi Rudiard Tampubolon, pensiunan TNI Paulus Prananto, dan Luhut.

Luhut sebelumnya sempat menentang tuduhan itu dan melontarkan somasi ke Haris dan Fatia supaya mereka mohon maaf.

Tetapi, keinginan itu tidak disanggupi hingga Luhut putuskan memberikan laporan Haris dan Fatia ke polisi pada 22 September 2021.

Luhut menjelaskan, d miaemutuskan untuk melapor polisi karena pengakuan Haris dan Fatia dia nilai telah menyentuh nama bagusnya dan keluarga.

“Ya karena (Haris dan Fatia) telah 2x (disomasi) tidak ingin meminta maaf, saya kan harus menjaga nama baik saya, anak, cucu saya,” kata Luhut waktu itu.

About admin

Check Also

Masalah Dibawa Masuk Pemerintahan, Prabowo: Umumnya yang Kalah Disaksikan Saja Tidak

Masalah Dibawa Masuk Pemerintahan, Prabowo: Umumnya yang Kalah Disaksikan Saja Tidak

Masalah Dibawa Masuk Pemerintahan, Prabowo: Umumnya yang Kalah Disaksikan Saja Tidak Menteri Pertahanan Prabowo Subianto …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *