KPK Diskusi ke Mahfud Md Saat sebelum Tangkap Lukas Enembe
Menko Polhukam Mahfud Md mulai bicara masalah penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, saat sebelum penangkapan di sore kemarin, seminggu awalnya Ketua KPK Firli Bahuri telah konsultasi lebih dulu.
“Lukas beraktivitas seperti tidak sakit, resmikan gedung dan beragam kegiatan lain, hingga setelah konsultasi dengan saya, mengulas dengan saya ketua KPK pada 5 Januari 2023 sore, ditetapkan jika Lukas Enembe diamankan,” kata Mahfud ke mass media,
Mahfud juga menghargai perlakuan KPK. Ia pastikan, penangkapan murni mengenai penegakan hukum tanpa diplomatisasi.
“Saya ingin sampaikan, pemerintahan menghargai KPK yang sudah tangkap Lukas Enembe dan bawa ke Jakarta kemarin.
Penangkapan ini murni sebagai cara penegakan hukum yang telah lama dibicarakan dan selalu terlambat karena Lukas mengatakan sakit oleh dokter yang diputuskannya,” terang ia.
Mahfud mengatakan, kasus yang menangkap kader Demokrat itu murni masalah hukum. Karena, konstruksi dan urutan kasusnya telah digamblangkan oleh KPK. Ia mengharap, tidak adalagi pihak yang menyangkutkan masalah penangkapan Lukas dengan masalah lain terkecuali hukum.
Tidak Ada Kebutuhan Selainnya Masalah Hukum
Mahfud mengaku, penangkapan Lukas termasuk terlambat karena argumen sakit. Akan tetapi, ketika telah dipastikan aman oleh pihak rumah sakit, karena itu yang berkaitan harus jalankan tanggungjawabnya sebagai pihak yang diperhitungkan bersalah dari muka hukum.
“Benar-benar tidak ada kebutuhan selainnya masalah hukum, kasusnya telah terbuka, telah sangat jelas, permasalahannya apa, itu telah dipublikasikan oleh KPK. Oleh karenanya semua pihak agar pahami ini tidak boleh kembali dipertentangkan di antara penegakan hukum dan pelindungan HAM,” ia memungkasi.