KUHP Dipandang Mengancam Wisatawan Asing, Yasonna: Tidak Akan Mengusik, Bukan Budaya Mereka

KUHP Dipandang Mengancam Wisatawan Asing, Yasonna: Tidak Akan Mengusik, Bukan Budaya Mereka

Legitimasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) memetik sorotan dari luar negeri. Ada larangan sex di luar pernikahan untuk masyarakat negara Indonesia dan wisatawan asing disebutkan akan memengaruhi kehadiran wisatawan ke Indonesia.

Menteri Hukum dan HAM (MenkumHAM) Yasonna Laoly memperjelas larangan itu tidak memengaruhi pariwisata Indonesia.

“Ini kan menyengaja dilempar demikian, walau sebenarnya pasal ini tidak mengusik karena bukan budaya mereka. Kita kan ini. Kenapa pasal itu ada? Itu lama. Kohabitasi ini kan lama, ada seorang advokat populer kembali mem-blow up seakan-akan dunia ingin kiamat saja, getho ya, dunia pariwisata kita,” kata Yasonna di Kompleks Parlemen Senayan,

Yasonna memperjelas KUHP tidak akan kurangi privasi wisatawan asing, karena budaya kohabitasi Indonesia dan asing berlainan. Dia menyebutkan ketentuan itu cuma berlaku jika ada laporan dari orang tahu atau suami-istri syah.

“Tetapi kita tidak kurangi privasi orang, hak orang, budaya orang yang berada di luar yang masuk kesini terkecuali ada aduan absolute dari orangtua atau anaknya atau suami istri, which is not happen for them. Ya kan di situ anak SMA keluar rumah i left my own jika orang tuanya larang, this is my life daddy, this is my life mom u can’t do that here,” katanya.

Politisi PDIP itu mengatakan budaya kohabitasi ialah budaya luar. Karena, Indonesia tidak mempunyai liberalisme seksual. Dia memperjelas pasal itu wajib karena Indonesia mempunyai adat, budaya dan agama.

“Jangan dipaksa liberalisme seksual di bangsa ini. Kita punyai adat, kita punyai culture, kita punyai agama ya di sini. Dan di sini misalkan, jika ada anak saya lakukan kohabitasi bukan saya saja yang malu, saudara saya yang di Nias akan menjelaskan ‘eh kenapa?’ paman saya yang di Tapanuli akan menjelaskan kenapa demikian? Ini adat,” katanya.

“Kita punyai budaya. Jika anda ingin meliberalisasi seksual di sini, bangsa ini bukanlah cuma masalah kebebasan individualisme sebebas bebasnya, bangsa ini berdasar pancasila dan UUD 45,” tambahnya.

KUHP Baru Disepakati Parlemen

Awalnya, Parlemen Indonesia baru saja ini menyepakati hukum pidana baru yang larang sex di luar pernikahan pada Selasa 6 Desember 2022 kemarin. Ketentuan itu diloloskan dengan support semua parpol, KUHP itu mulai berlaku untuk masyarakat negara Indonesia dan wisatawan dengan hukuman sampai setahun penjara.

Berkaitan dengan legitimasi Perancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) beberapa lalu, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Inovatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menjelaskan, ini sebagai realisasi pada berjalannya mekanisme negara yang konstitusional yang arah intinya ialah membuat perlindungan warga Indonesia. Disamping itu, peraturan itu baru mulai berlaku tiga tahun sesudah ditetapkan.

Dia menambah, sebetulnya tidak ada perubahan substantif berkaitan pasal itu bila dibanding Pasal 284 KUHP lama. Bedanya ketentuan cuma berada pada tambahan faksi yang memiliki hak mengadu dan sanksi hukuman baru dapat berlaku jika ada faksi yang menyampaikan atau dalam kata lain delik pengaduan.

KUHP ini atur faksi yang bisa menyampaikan ialah suami atau istri untuk orang yang terlilit perkawinan. Dan untuk orang yang tidak terlilit perkawinan ialah orangtua atau anaknya. Tanpa aduan oleh orang yang syah secara hukum, jadi tidak ada faksi yang memiliki hak bertindak hukum.

Menparekraf Meminta Wisman Tidak Sangsi Bertandang

Menyikapi hal itu, Menparekraf Sandiaga Uno minta beberapa pelancong luar negeri tidak sangsi bertandang ke Indonesia. Sebagai negara yang mempunyai macam daerah arah rekreasi, satu diantaranya Bali, Indonesia selalu terbuka menyongsong kehadiran pelancong.

Menparekraf mengutamakan Pemerintahan RI masih tetap pada dasar jika ranah private warga terhitung pelancong tetap terjaga hingga kenyamanan dan keamanan ranah individu pelancong sepanjang berekreasi di Indonesia selalu dijaga.

“Tidak ada yang berbeda dari mekanisme di industri pariwisata sekarang ini. Konsentrasi kami ialah terus tingkatkan pariwisata yang berkualitas dan terus-menerus,” kata Menparekraf Sandiaga Uno dalam info jurnalis yang diterima

 

About admin

Check Also

Perbandingan dengan Orba, Mahfud: Dahulu, Jika Calonnya Bukan Pak Harto, Diamankan!

Perbandingan dengan Orba, Mahfud: Dahulu, Jika Calonnya Bukan Pak Harto, Diamankan!

Perbandingan dengan Orba, Mahfud: Dahulu, Jika Calonnya Bukan Pak Harto, Diamankan! Menteri Koordinator Sektor Politik, …