Lapangan terbang I Gusti Ngurah Rai Terangkan Penataan Operasional saat Puncak G20
Lapangan terbang Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali akan lakukan rekonsilasi operasional lapangan terbang di tanggal 12 sampai 18 November 2020 kedepan. Hal tersebut dilaksanakan untuk pastikan keamanan dan kelancaran Presidensi Indonesia dalam KTT G20 di tanggal 15 sampai 16 November 2022.
General Manajer Lapangan terbang I Gusti Ngurah Rai, Handy Heryudhitiawan sampaikan jika hal itu telah sesuai peraturan yang diputuskan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Republik Indonesia.
“Rekonsilasi operasional Lapangan terbang dikerjakan berdasar Surat Selebaran (SE) Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Nomor 11, Tahun 2022 mengenai penataan operasional penerbangan sepanjang penyelenggaraan Presidensi G20 Indonesia tahun 2022, di Bandar I Gusti Ngurah Rai,” katanya dalam info tercatatnya.
Ia menjelaskan, rekonsilasi ini dilaksanakan buat jamin faktor keamanan, keselamatan dan kemudahan penerbangan kepala negara atau VVIP, penerbangan militer, penerbangan niaga berjadwal atau scheduled flight luar dan dalam negeri, penerbangan niaga tidak berjadwal atau unscheduled flight/charter flight, dan penerbangan non-niaga atau privat flight luar dan dalam negeri.
“Hingga di saat penerapan G20 khususnya di saat kehadiran dan kembalinya beberapa tamu kenegaraan, jalan raya udara di I Gusti Ngurah Rai bisa jalan secara lancar,” paparnya.
Adapun rekonsilasi operasional di Lapangan terbang I Gusti Ngurah Rai, di tanggal 12 sampai 14 November 2022 dilaksanakan, yakni jam operasional lapangan terbang diputuskan sepanjang 24 jam.
Ke-2 , lakukan limitasi operasional penerbangan atau limited operation untuk penerbangan reguler di saat tertentu yakni di tanggal 14 November 2022, jam 00.00 s/d 02.00 Wita, jam 13.00 s/d 21.00 Wita, dan di 17 November 2022 jam 12.00 s/d 19.00 Wita.
Selanjutnya, fokus servis penerbangan sepanjang masa limitasi operasional penerbangan atau limited operation diberi untuk penerbangan yakni, penerbangan VVIP G20 atau pesawat khusus dan pesawat simpatisan, penerbangan militer atau simpatisan G20, penerbangan charter delegasi G20, penerbangan bukan niaga atau privat flight delegasi G20 dan penerbangan reguler luar dan dalam negeri dalam jumlah gerakan tertentu atau terbatas.
“Masa limitasi operasional penerbangan atau limited operation diterapkan untuk memperhitungkan kehadiran tamu kenegaraan dan delegasi G20 di Lapangan terbang I Gusti Ngurah Rai. Kami mengimbau ke semua pemakai jasa lapangan terbang untuk menghindar saat-saat itu saat lakukan perjalanan udara, terkecuali bila ada kebutuhan yang perlu dan menekan,” terangnya.
Handy mengatakan, pada masa rekonsilasi operasional Lapangan terbang I Gusti Ngurah Rai masih tetap layani penerbangan berjadwal, baik lokal atau internasional.
“Tetapi, perlu kami peringatkan jika penerbangan reguler terutamanya yang ada di saat implementasi limited operation, memungkinkan lakukan peralihan agenda penerbangan untuk sesuaikan kehadiran tamu kenegaraan peserta G20,” katanya.
Disamping itu, faksinya bersinergi dengan Polda Bali lakukan eksperimen jalan raya pada beberapa titik ke arah dan keluar lapangan terbang pada tanggal 14 dan 17 November 2022. Polda Bali dan Lapangan terbang I Gusti Ngurah Rai akan lakukan rekonsilasi akses jalan ke arah dan keluar lapangan terbang di saat kehadiran tamu kenegaraan peserta G20.
“Kami selalu lakukan koordinir ke Polda Bali berkaitan dengan eksperimen jalan raya di saat kehadiran tamu kenegaraan. Pada masa limited operation, jalan raya disekitaran Lapangan terbang I Gusti Ngurah Rai ditata untuk memberikan fasilitas kehadiran tamu kenegaraan peserta G20 dan akan dilaksanakan peralihan di beberapa akses khusus ke arah dan keluar tempat lapangan terbang,” katanya.
“Untuk kelancaran KTT G20 kedepan, diperlukan kerja sama beragam faksi terhitung salah satunya komponen warga. Karena itu, kami mengimbau ke semua warga yang ada di Pulau Bali untuk patuhi ketetapan ini hingga Presidensi Indonesia dalam KTT G20 2022 bisa jalan aman dan lancar,” tutur Handy