Mahfud Sebutkan Beskal Kasus Sambo Diisolasi supaya Tidak Diteror

Mahfud Sebutkan Beskal Kasus Sambo Diisolasi supaya Tidak Diteror

Menteri Koordinator Sektor Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebutkan, beskal yang tangani kasus pembunuhan merencanakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J diisolasi supaya tidak diteror. Karantina itu dilaksanakan sesudah Kejaksaan Agung (Kejagung) mengatakan arsip kasus beberapa terdakwa kasus itu komplet atau P21. “Kita telah koordinir dengan Jampidum supaya diputuskan beskal terbaik dan diisolasi supaya tidak ada yang mengancam mengontak dan lain-lain, dan itu telah dilaksanakan,” tutur Mahfud pada acara survey nasional Indkator Politik Indonesia

Menurut Mahfud, sesudah arsip itu selesai, pekerjaan Polri dalam tangani kasus bekas Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan teman-teman juga usai. Pekerjaan itu sekarang diteruskan oleh Kejagung. “Oleh karenanya, kita akan menjaga Kejagung,” katanya. Mahfud sampaikan jika tingkat keyakinan Polri di tengah-tengah munculnya kasus Sambo masih tetap naik. Tetapi, keyakinan khalayak pada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo semakin tinggi dibanding pada lembaga Polri. Disamping itu, Mahfud memandang, kasus Sambo bisa jadi terganggu jika Kapolri kurang tegas dalam memutuskan. Menurutnya, Kapolri selama ini telah dengar inspirasi warga. Dia memberikan contoh inspirasi yang disanggupi Kapolri, seperti peralihan scenario pembunuhan Brigadir J, dari tembak-menembak jadi pembunuhan sampai autopsi ulangi. “Itu Polri ikuti terus tuch dan dilaksanakan, terhitung inspirasi warga supaya misalkan Putri itu ditahan,” katanya.

Mahfud juga mengharap, cara yang diambil Polri dapat terjadi pada Kejagung. Karena itu, dia pastikan terus akan menjaga kasus Sambo karena ini tersangkut permasalahan kemanusiaan. “Jika korupsi, barang kali bisa bermain-main dengan korupsi orang yang memantau itu, jika ini semoga semua terjamah, ini permasalahan kemanusiaan,” katanya. Awalnya, Kejagung mengatakan, arsip kasus kasus pembunuhan merencanakan Brigadir J dan obstruction of justice atau merintangi penyelidikan telah dilengkap. Adapun ke-5 terdakwa pembunuhan merencanakan dalam kasus itu ialah Ferdy Sambo, Bharada E atau Richard Eliezer (pengawal Sambo), Bripka RR atau Ricky Rizal (pengawal Sambo), Kuat Ma’ruf (pendamping keluarga Sambo), dan Putri Candrawathi (istri Sambo). Disamping itu, Polri memutuskan tujuh anggotanya yang turut serta tidak professional dalam kasus Brigadir J sebagai terdakwa obstruction of justice. Mereka ialah Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Bijak Rahman Bijakin, Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, dan AKP Irfan Wibowo.

Menteri Koordinator Sektor Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebutkan, beskal yang tangani kasus pembunuhan merencanakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J diisolasi supaya tidak diteror. Karantina itu dilaksanakan sesudah Kejaksaan Agung (Kejagung) mengatakan arsip kasus beberapa terdakwa kasus itu komplet atau P21. “Kita telah koordinir dengan Jampidum supaya diputuskan beskal terbaik dan diisolasi supaya tidak ada yang mengancam mengontak dan lain-lain, dan itu telah dilaksanakan,” tutur Mahfud pada acara survey nasional Indkator Politik Indonesia

Menurut Mahfud, sesudah arsip itu selesai, pekerjaan Polri dalam tangani kasus bekas Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan teman-teman juga usai. Pekerjaan itu sekarang diteruskan oleh Kejagung. “Oleh karenanya, kita akan menjaga Kejagung,” katanya. Mahfud sampaikan jika tingkat keyakinan Polri di tengah-tengah munculnya kasus Sambo masih tetap naik. Tetapi, keyakinan khalayak pada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo semakin tinggi dibanding pada lembaga Polri. Disamping itu, Mahfud memandang, kasus Sambo bisa jadi terganggu jika Kapolri kurang tegas dalam memutuskan. Menurutnya, Kapolri selama ini telah dengar inspirasi warga. Dia memberikan contoh inspirasi yang disanggupi Kapolri, seperti peralihan scenario pembunuhan Brigadir J, dari tembak-menembak jadi pembunuhan sampai autopsi ulangi. “Itu Polri ikuti terus tuch dan dilaksanakan, terhitung inspirasi warga supaya misalkan Putri itu ditahan,” katanya.

Mahfud juga mengharap, cara yang diambil Polri dapat terjadi pada Kejagung. Karena itu, dia pastikan terus akan menjaga kasus Sambo karena ini tersangkut permasalahan kemanusiaan. “Jika korupsi, barang kali bisa bermain-main dengan korupsi orang yang memantau itu, jika ini semoga semua terjamah, ini permasalahan kemanusiaan,” katanya. Awalnya, Kejagung mengatakan, arsip kasus kasus pembunuhan merencanakan Brigadir J dan obstruction of justice atau merintangi penyelidikan telah dilengkap. Adapun ke-5 terdakwa pembunuhan merencanakan dalam kasus itu ialah Ferdy Sambo, Bharada E atau Richard Eliezer (pengawal Sambo), Bripka RR atau Ricky Rizal (pengawal Sambo), Kuat Ma’ruf (pendamping keluarga Sambo), dan Putri Candrawathi (istri Sambo). Disamping itu, Polri memutuskan tujuh anggotanya yang turut serta tidak professional dalam kasus Brigadir J sebagai terdakwa obstruction of justice. Mereka ialah Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Bijak Rahman Bijakin, Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, dan AKP Irfan Wibowo.

About admin

Check Also

Perbandingan dengan Orba, Mahfud: Dahulu, Jika Calonnya Bukan Pak Harto, Diamankan!

Perbandingan dengan Orba, Mahfud: Dahulu, Jika Calonnya Bukan Pak Harto, Diamankan!

Perbandingan dengan Orba, Mahfud: Dahulu, Jika Calonnya Bukan Pak Harto, Diamankan! Menteri Koordinator Sektor Politik, …