Polisi Yakinkan Status Rizky Billar Selesai Diperiksa Minggu Ini
Kepolisian akan tentukan status selebritas Muhammad Rizky alias Rizky Billar dalam kasus dugaan kekerasan rumah tangga (KDRT) pada istrinya, Lestiani Andryani atau Lesti Kejora selesai pengecekan minggu ini.
Kabid Humas Polda Metro Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan Rizky akan dicheck sempat absen panggilan pertama.
“Kita ingin ia diundang dahulu, kan tidak pernah dicheck . Maka agar menegaskan, menegaskan semua,” kata Zulpan saat dihubungi.
Menurutnya, info Rizky nanti akan dibanding dengan info saksi-saksi dan bukti-bukti yang sudah dikantongi team penyidik. Terhitung dengan hasil visum pada Lesti.
Tetapi, Zulpan pastikan team penyidik sudah mendapati elemen pidana dalam kasus dugaan KDRT yang sudah dilakukan Rizky pada Lesti.
“Yang terang elemen pidana dalam kasus ini telah diketemukan, telah ada ya. Selanjutnya tinggal elemen penentuan terdakwa itu kan minimum dua alat bukti gitu,” ucapnya.
Rizky awalnya direncanakan jalani pengecekan. Tetapi, dia absen karena argumen alami masalah mental.
Dalam pada itu, polisi sudah meningkatkan kasus sangkaan KDRT yang sudah dilakukan Rizky pada istrinya ke tahapan penyelidikan. Polisi sudah mengecek Lesti sebagai pelapor dan ajukan 18 pertanyaan.
Kasus dugaan KDRT yang dirasakan Lesti Kejora di dalam rumah suami istri itu di Cilandak, Jakarta Selatan. Lesti disebutkan alami beberapa cedera bengkak sampai bengkak karena perlakuan suaminya.
Sementara, karena perbuatannya Rizky terancam dijaring Pasal 44 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 mengenai Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan teror 5 tahun sampai 15 tahun penjara.