Polri Tanggapan Mahfud MD masalah Perombakan Propam Selesai Kasus Sambo
Mabes Polri membuka suara berkaitan wawasan perombakan divisi Propam Polri yang diusulkan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) yang Ketua Kompolnas, Mahfud MD.
Awalnya, Mahfud menjelaskan pihaknya merekomendasikan perombakan sistematis terbatas di institusi Polri yaitu merusak wewenang di Divisi Propam.
Kabag Penum Humas Polri Kombes Nurul Azizah menjelaskan gagasan perombakan pada Divisi Propam Polri tidak langsung dapat dilaksanakan demikian saja. Menurut dia wacana itu harus didukung oleh evaluasi dan kajian terlebih dahulu.
“Jadi saat lakukan perombakan sistematis itu perlu proses, analitis dan pembahasan dan untuk menjelaskan efisien atau mungkin tidak efisien itu sesudah dilaksanakan penilaian dan pembahasan,” katanya melalui pesan tercatat.
Nurul menerangkan nanti Satuan Fungsi (Satfung) Staf Kapolri Bidang Perencanaan Umum dan Anggaran (Srena) yang berperanan untuk tentukan apa peralihan sistematis bisa efisien atau mungkin tidak dari proses yang telah ada.
Selanjutnya, dia menjelaskan hasil pengkajian itu sesudahnya akan disodorkan ke Kementerian Pemberdayaan Aparat Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN-RB).
Menurut dia, hasil pengkajian yang ada itu akan kembali dites oleh Kementerian PAN-RB. Sesudahnya hasil pengkajian itu akan diberikan ke Sekretariat Negara (Setneg).
“Dan seterusnya dilaksanakan pembahasan ke Setneg,” kata Nurul.
Sebelumnya, Mahfud MD ungkap ada rekomendasi supaya ada perombakan struktural terbatas terhadap Divisi Propam Polri.
“Kita merekomendasikan perombakan struktural secara terbatas yaitu Divisi Propam agar kewenangannya dipecah,” katanya pada acara survey nasional Tanda Politik Indonesia.
“Tak lagi jadi seperti kemampuan tertentu yang menakutkan, menakutkan orang di atasnya,” imbuh Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) itu.
Dia khawatir ada penyalahgunaan kuasa seperti terlihat dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat yang menggeret bekas Kepala Divisi Propram Irjen Ferdy Sambo.
“Tidak lagi jadi seperti kemampuan tertentu yang menakutkan dan menakutkan orang di atasnya. Selanjutnya itu potensial abuse power, dan itu yang terjadi di kasus Sambo itu,” kata Mahfud.
Mahfud memaparkan pemerintah sedang lakukan reformasi kultural di intern Polri. Seperti pengatasan permasalahan hedonisme, kesewenang-wenangan, sampai rumor permainan judi. Semua permasalahan itu, katanya, jadi perhatian Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).