Rekonstruksi Ulangi Kecelakaan Mahasiswa UI, Polda Metro Akan Undang Keluarga Hasya
Polda Metro Jaya berencana agenda rekonstruksi ulangi atas kasus meninggalnya mahasiswa UI Muhammad Hasya Athalah Saputra (HAS). Dengan mengikutsertakan tim kombinasi pencarian bukti (TGPF) pada Kamis,
“Kamis esok tanggal 2 Februari 2023, jamnya fleksibel, dinamikanya karena apa. Peluang pagi, karena kita akan mengikutsertakan sebagian orang, aktif jamnya kelak,” tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko ke reporter di Polda Metro Jaya, Jakarta,
Selainnya mengundang TGPF dari faksi intern atau external, kata Trunoyudo, faksinya pasti akan mengundang faksi keluarga Muhammad Hasya Athalah Saputra.
“Iya, pasti diundang. Pasti, tim komunikasi dari Polda Metro Jaya dan kemungkinan kita bekerjasama atau bersinergi dengan Kompolnas untuk semakin dapat memberi satu kekhususan ruangan berbicara,” terangnya.
“Hingga komunikasi yang lebih aktif, juga bisa difasilitaskan lewat kompolnas untuk memberi komunikasi. Terhitung dengan hasilnya kemarin, Polda Metro Jaya tetep buka ruangan, konsepnya itu pak Kapolda,” lebih ia.
Awalnya, Polisi akan merekonstruksi ulangi kasus kecelakaan tewaskan mahasiswa UI Muhammad Hasya Attalah Saputra. Rekonstruksi ulangi itu ditetapkan sesudah polisi mendapatkan referensi tim kombinasi pencarian bukti (TGPF) dalam dialog diadakan ini hari.
“Dari dialog itu kami merencanakan lakukan rekonstruksi,” kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran dijumpai reporter di gedung Promoter Mapolda Metro Jaya,
Didatangi Komisi III DPR
Fadil menjelaskan, TGPF yang datang dalam dialog itu diantaranya Korlantas Polri, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Komisi III DPR, faksi dari Mitsubishi sampai beberapa pemerhati transportasi. Menurut Fadil, faksi keluarga Hasya ikut diundang dalam dialog ini hari tetapi tidak datang.
Fadil menyebutkan rekonstruksi ulangi akan minta penglihatan beberapa pakar berkaitan. Jenderal bintang dua polisi memperjelas rekonstruksi ulangi dilaksanakan supaya pengatasan kasus itu obyektif dan terbuka.
“Dari dialog itu kami merencanakan lakukan rekonstruksi ulangi dengan mengikutsertakan semua stakeholder dengan arah pengatasan yang jalan terbuka dan obyektif,” tutup Fadil.
Sekadar info bila dalam kasus ini, mahasiswa UI Muhammad Hasya Attalah Saputra sudah diputuskan sebagai terdakwa atas kecelakaan yang menewaskannya. Karena diperhitungkan lupa berkendaraan hingga menyebabkan kecelakaan mengikutsertakan mobil yang dikendarai AKBP ESBW.