Ruangan M Taufik Digeledah KPK, Gerindra: Lacak Habis Kasus Ini
Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Nurhasan memberikan dukungan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menginvestigasi habis kasus sangkaan korupsi penyediaan tanah di Pulo Gebang, Jakarta Timur.
“Keinginan saya lacak habis kasus ini,” kata Nurhasan.
Dijumpai, beberapa ruang anggota dewan yang digeledah tim penyidik yaitu ruangan kerja Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi di lantai 10, anggota Fraksi PDIP Komisi C DPRD DKI Jakarta Cinta Mega di lantai 8 dan anggota Fraksi Gerindra DPRD M Taufik di lantai 2.
Nurhasan akui ketahui ruang Penasehat Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta M Taufik digeledah melalui kabar berita di mass media. Ia menyebutkan selama ini belum berbicara selanjutnya dengan M Taufik.
“Saya tahu dari informasi ruangan kerja Pak Taufik (yang digeledah), tidak ada (komunikasi dengan M Taufik),” katanya.
Nurhasan sampaikan saat pemeriksaan terjadi ia tidak ada di ruang kerjanya. Sampai sekarang ini, selainnya M Taufik, ia menyebutkan belum terima laporan hal ruang siapa dari anggota Fraksi Gerindra yang ikut digeledah KPK.
Dijumpai, KPK mendapati bukti baru sangkaan korupsi penyediaan tanah di Pulo Gebang, Jakarta Timur. Bukti baru diketemukan selesai memeriksa beberapa ruang di Gedung DPRD DKI Jakarta.
Beberapa ruang yang digeledah tim penyidik yaitu ruangan kerja Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi dan anggota DPRD M Taufik.
“Minimal ada enam ruang yang sudah dilakukan pemeriksaan salah satunya ruangan kerja di lantai 10, 8, 6, 4, 2 dan staff komisi C DPRD DKI Jakarta,” tutur Kabag Kabar berita KPK Ali Fikri dalam penjelasannya.
Dapatkan Bukti Document
Dari beberapa ruang itu, tim penyidik mendapati bukti berbentuk document dan bukti electronic yang terkait dengan kesepakatan pelibatan modal penyediaan tanah di Pulo Gebang, Jakarta Timur.
“Dari pemeriksaan ini tim penyidik mendapati beragam document dan alat bukti electronic yang salah satunya diperhitungkan berkaitan proses ulasan dan kesepakatan pelibatan modal pada Perumda Sarana Jaya di DPRD DKI Jakarta yang selanjutnya dipakai untuk penyediaan tanah di Pulo Gebang Jakarta,” kata Ali.
KPK tengah ungkap kasus sangkaan tindak pidana korupsi dari penyediaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sarana Jaya (SJ) Tahun 2018-2019. Dijumpai, Perumda Sarana Jaya ialah perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta yang berdiri semenjak tahun 1982.
“KPK sekarang ini melakukan penghimpunan alat bukti berkaitan kasus sangkaan tindak pidana korupsi itu,” kata Plt Juru Berbicara KPK, Ali Fikri dalam info diterima.