Suap Hakim Agung, Yosep Parera Akui Diminta Uang Beberapa ratus Ribu Dollar untuk 3 Kasus Intidana
Advokat Yosep Parera menyebutkan, karyawan negeri sipil (PNS) pada kepaniteraan Mahkamah Agung (MA) Desy Yustria minta uang beberapa ratus ribu dollar Singapura dan dollar Amerika Serikat (AS) untuk mengondisikan tiga kasus.
Menurutnya, jumlahnya uang yang disuruh sejumlah 100.000 dollar Amerika Serikat, 220.000 dollar Singapura, dan 202.000 dollar Singapura.
Uang itu diberi berkaitan tiga kasus Koperasi Taruh Pinjam (KSP) Intidana. Adapun Desy sebagai salah satunya terdakwa sangkaan suap Hakim Agung Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh.
Dia disebutkan jadi mediator Yosep dengan anggota majelis hakim. “Ada 3 saya lupa ya, bertanya pada penyidik ya. 100.000 dollar AS, selanjutnya 220 (ribu dollar Singapura), selanjutnya yang paling akhir 202 (ribu dollar Singapura),” kata Yosep saat dijumpai mass media di Gedung Merah Putih KPK, Jumat.
Adapun tiga kasus yang diartikan ialah kasasi kasus pidana pengurus KSP Intidana Budiman Gandi Suparman, kasus kasasi perdata KSP Intidana, dan inspeksi kembali (PK) KSP Intidana.
“PK-nya ini, yang diamankan tempo hari,” kata Yosep. Dia menentang jika dia berkali-kali minta beberapa uang ke orang yang memberi kuasa, yaitu Heryanto Tanaka.
Dia dijumpai sebagai debitur KSP Intidana sekalian orang yang memberikan laporan Budiman Gandi atas sangkaan pemalsuan akte. Menurut Yosep, dia cuma jalankan perintah Heryanto dan keinginan Desy.
“Desy kan meminta, saya laporan. Mereka suruh . Maka diminta (Heryanto) dahulu, saya bicara Desy. Desy meminta (uang),” tutur Yosep.
Yosep akui tak pernah minta uang untuk suap itu ke Heryanto. Menurutnya, ada bukti pembicaraan lewat jaringan telepon yang disadap oleh faksi KPK. Awalnya, KPK sah umumkan Gazalba Saleh sebagai terdakwa.
Dia diperhitungkan secara bersama bawahannya terima suap berkaitan pengurusan kasasi kasus pidana Koperasi Taruh Pinjam (KSP) Intidana.
Dalam kasus ini, KPK memutuskan 3 orang terdakwa yaitu, Gazalba Saleh dan Hakim Yustisial sekalian Panitera Alternatif pada Kamar Pidana Gazalba Saleh namanya Prasetu Nugroho yang dijumpai sebagai pendamping Gazalba Saleh. Selanjutnya, staff Gazalba Saleh namanya Rendhy Novarisza.
Kasus ini sebagai peningkatan dari kasus suap KSP Intidana yang menangkap Hakim Agung Sudrajad Dimyati. Adapun Sudrajad Dimyati sebagai hakim kamar perdata di Mahkamah Agung (MA).
Dalam pada itu, Gazalba Saleh sebagai hakim kamar pidana. Baik sangkaan suap dalam kasus perdata atau pidana KSP Intidana dijembatani oleh Desy. Yosep Parera sebagai advokat diperhitungkan tidak menjumpai langsung hakim agung.
Kasus ini dibongkar dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada beberapa PNS di MA dan advokat KSP Intidana. Sesudah lakukan gelar kasus, KPK memutuskan 10 terdakwa.
Mereka ialah Sudrajad Dimyati, panitera alternatif MA Elly Tri Pangesti, PNS kepaniteraan MA Desy Yustria dan Muhajir Habibie, dan PNS MA Albasri dan Nuryanto Akmal.
Mereka diputuskan sebagai yang menerima suap. Selanjutnya, Yosep Parera dan Eko Suparno sebagai pengacara, dan Heryanto dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto sebagai Debitur Koperasi Taruh Pinjam Intidana (ID) sebagai terdakwa pemberi suap.