Turuti Ketentuan Menteri kesehatan, Dinkes DKI Akan Pantau Pelaku Perjalanan Sepanjang Liburan Natal dan Tahun Baru

Turuti Ketentuan Menteri kesehatan, Dinkes DKI Akan Pantau Pelaku Perjalanan Sepanjang Liburan Natal dan Tahun Baru

Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI akan lakukan pemantauan pada pelaku perjalanan yang masuk ke Jakarta sepanjang liburan Natal dan Tahun Baru kedepan.

“Ya betul berlaku untuk semuanya pelaku perjalanan semua Indonesia,” kata Kepala Seksi Surveylans, Pandemiologi dan Imunisasi Dinkes DKI Ngabila Salama saat diverifikasi.

Dalam perintah Kemenkes RI, pelaku perjalanan dalam negeri kelompok anak umur 6-12 tahun yang belum memperoleh vaksinasi harus mempunyai surat info belum memperoleh vaksinasi dari Puskesmas atau fasilitas servis kesehatan dengan argumen tertentu.

“Atau harus ditemani oleh orangtua/orang dewasa yang sudah memperoleh vaksinasi komplet (vaksin 1, vaksin 2, dan booster 1) sepanjang lakukan perjalanan,” bagian isi perintah Kemenkes RI.

Disebut juga dalam soal orangtua/orang dewasa pengiring belum memperoleh vaksinasi komplet karena argumen kesehatan harus ditunjukkan dengan surat info dari dokter penanggung jawab servis sesuai ketetapan prosedur kesehatan untuk pelaku perjalanan.

Menurut Ngabila, pemantauan dilaksanakan Dinas Kesehatan DKI bersama dengan lintasi bidang berkaitan, seperti dari elemen tenaga medis sebagai pemberi servis kesehatan, servis kegawatdaruratan, dan penyelamatan medik.

“Dengan lintasi bidang berkaitan sama seperti yang telah jalan,” katanya.

Menteri kesehatan meminta Dinkes dirikan pos kesehatan
Menteri Kesehatan (Menteri kesehatan) Budi Gunadi Sadikin ikut minta semua Dinas Kesehatan membuat Tim Penyelenggaraan Kesehatan dalam hadapi arus Liburan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.

Ini dilaksanakan sebagai tempat tingkatkan jaringan kerja yang terdiri dari elemen lembaga dan/atau penopang kebutuhan berkaitan.

Seterusnya, Dinkes disuruh mengadakan Pos Kesehatan yang terletak bersisihan dengan Pos yang disiapkan oleh pihak Kepolisian, Dinas Perhubungan, terhitung pada lokasi padat rekreasi dan riskan kecelakaan.

Menyiagakan fasilitas servis kesehatan, terutamanya Puskesmas dan rumah sakit pada jalur utama yang dilewati warga, Pos Kesehatan, Public Safety Center (PSC) 119 untuk memperhitungkan ada kasus genting darurat, kasus kecelakaan, dan kasus penyakit lain, dan menyiagakan rumah sakit referensi Covid-19.

“Sebagai mengantisipasi ada kenaikan kasus Covid-19 karena pengerahan warga pada liburan Natal Tahun 2022 dan Tahun Baru 2023,” ucapnya.

Selanjutnya, mempersiapkan posko vaksinasi Covid-19 yang bisa dijangkau secara mudah oleh pelaku perjalanan khususnya di terminal, stasiun, bandara, dermaga, rumah ibadah dan Pos Kesehatan di tempat rekreasi, dan Fasilitas Servis Kesehatan.

Bekerjasama dengan lintasi bidang untuk lakukan testing, tracing dan treatment ke pelaku perjalanan terhitung sediakan tempat isolasi pada penemuan kasus postif Covid-19.

 

About admin

Check Also

Perbandingan dengan Orba, Mahfud: Dahulu, Jika Calonnya Bukan Pak Harto, Diamankan!

Perbandingan dengan Orba, Mahfud: Dahulu, Jika Calonnya Bukan Pak Harto, Diamankan!

Perbandingan dengan Orba, Mahfud: Dahulu, Jika Calonnya Bukan Pak Harto, Diamankan! Menteri Koordinator Sektor Politik, …