Wakil presiden Meminta DPR Selekasnya Sahkan RUU Perampasan Asset

Wakil presiden Meminta DPR Selekasnya Sahkan RUU Perampasan Asset

Wakil presiden Ma’ruf Amin minta DPR RI untuk menetapkan RUU Perampasan Asset Tindak Pidana jadi undang-undang.

Ma’ruf Amin menjelaskan, RUU itu sebagai ide pemerintah untuk tekan kasus korupsi.

“Kita harap DPR selekasnya memberi respon dan mengulas (RUU Perampasan Asset) agar dapat jadi undang-undang,” kata Ma’ruf Amin di Kampus Alma Atta, Kabupaten Bantul, DIY, Senin.

Menurut Ma’ruf Amin, RUU Perampasan Asset memperoleh dukungan dari warga. “Ini (RUU Perampasan Asset) ide pemerintahan.

Ini saya anggap telah penuhi tuntutan khalayak, kemauan warga dan pemerintahan telah lakukan ide,” ungkapkan Ma’ruf Amin.

RUU Perampasan Asset Tindak Pidana ini pernah disodorkan ke DPR di tahun 2021, tetapi tidak juga diulas.

Pada tahun 2022, RUU Perampasan Asset Tindak Pidana ini kembali disodorkan pemerintah lewat Kemenkumham, sampai tahun akhir 2022 tidak ada kejelasan berkaitan pengesahannya.

About admin

Check Also

Perbandingan dengan Orba, Mahfud: Dahulu, Jika Calonnya Bukan Pak Harto, Diamankan!

Perbandingan dengan Orba, Mahfud: Dahulu, Jika Calonnya Bukan Pak Harto, Diamankan!

Perbandingan dengan Orba, Mahfud: Dahulu, Jika Calonnya Bukan Pak Harto, Diamankan! Menteri Koordinator Sektor Politik, …